Cara Buat Situs Judi Slot Online Di Hp

Cara Buat Situs Judi Slot Online Di Hp

Cara blokir situs judi slot di HP iPhone

Cara blokir situs judi slot lewat file host

Penulis: Yonada NancyEditor: Dipna Videlia Putsanra

Judi online menjadi masalah serius bagi masyarakat di Indonesia. Pasalnya, tak sedikit yang terjebak dan akhirnya menjadi korban praktik haram tersebut.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judi online semakin meresahkan karena cukup mudah menemukannya. Bahkan, masih ada saja iklan-iklan judi online di media sosial maupun situs tertentu yang muncul.

Pemerintah mengaku sudah banyak memblokir jutaan situs judi online. Namun begitu, situs-situs tersebut bermunculan kembali setelah diblokir.

Pengguna sebetulnya bisa dengan mudah memblokir sendiri situs judi online di Hp masing-masing. Mengutip Detik, berikut adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk memblokir judi online:

Cara blokir situs judi slot lewat penyedia layanan internet

Cara blokir situs judi slot di HP Android

Cara blokir situs judi slot di Chrome laptop

tirto.id - Menjamurnya situs judi slot online menimbulkan berbagai masalah sosial di Indonesia. Per Januari 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir lebih dari 800 konten judi online.

Sayangnya, meskipun jumlah konten judi online, situs judi online masih terus ada. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tambahan dengan memblokir situs judi slot online di handphone (HP) dan laptop pribadi.

Perang melawan situs judi online terus dilakukan di Indonesia. Pasalnya, judi online dianggap menjadi penyebab berbagai permasalahan sosial, kesehatan mental, hingga kriminalitas.

Salah satu kasus judi online yang ramai belakangan ini adalah kasus Polwan bakar suami. Belakangan diketahui bahwa oknum Polwan tersebut membakar suaminya karena korban kecanduan judi online sehingga menghabiskan banyak uang.

Kasus merugikan akibat judi online ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Polri mencatat bahwa sepanjang 2023 ingga 2024 ada sebanyak 1.988 ribu kasus judi online. Polri juga telah menetapkan sebanyak 3.145 pelaku judi online.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri menyebut bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari kalangan pekerja tidak tetap dan pengangguran.

“Pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap, mayoritas pelaku merupakan para pekerjaan tidak tetap atau pengangguran,” katanya dalam rilis Humas Polri, Senin (29/4/2024).

Motif rata-rata pelaku judi online adalah mendapatkan keuntungan dengan besar dengan cepat dan mudah. Padahal, situs-situs judi online dinilai sebagai pintu masuk tindak pidana penipuan.

Mengaktifkan fitur blokir web pada peramban

Peramban atau browser sebenarnya menyediakan fitur untuk memblokir web tertentu yang mudah untuk digunakan. Berikut langkah-langkahnya:

Google Chrome1. Buka peramban Chrome di Hp2. Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas layar3. Lalu pilih menu "Setelan"4. Scroll ke bawah hingga menemukan "Privasi dan Keamanan" lalu pilih menu tersebut5. Tekan "Pengaturan Situs"6. Pilih "Situs Judi"7. Lalu terakhir aktifkan "Blokir situs judi"

Mozilla Firefox1. Buka browser Firefox di HP2. Pilih ikon titik tiga di bagian pojok kanan atas3. Klik "Setelan"4. Scroll ke bawah sampai menemukan "Privasi dan Keamanan" lalu pilih5. Tekan "Perizinan"6. Pilih "Situs Judi"7. Lalu terakhir tinggal aktifkan "Blokir situs judi"

Safari1. Buka browser Safari di HP anda2. Pilih ikon "Pengaturan" di bagian pojok kanan atas3. Tekan "Konten Web4. Lalu aktifkan "Pembatasan Situs Web"5. Terakhir tinggal masukkan alamat situs judi online yang ingin diblokir

Judi online menyebabkan pencurian data

Polri menegaskan situs judi online yang tersebar di internet saat ini dapat menyebarkan malware atau spyware.

Di antara malware atau spyware itu dapat mencuri data penggunanya secara digital. Data yang dicuri bisa disalahgunakan dan merugikan pengguna.

Judi online menyebabkan pelaku terjerat pidana

Pelaku judi online terancam terjerat pidana. Berdasarkan Pasal 45 ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 pelaku perjudian bisa dipidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Judi online menyebabkan kecanduan

Dampak negatif judi online lainnya adalah menyebabkan kecanduan. Menurut Jocelyn L. Topf dalam Journal of Addiction Medicine (2009), judi online memicu pelepasan dopamin, serotonin, dan neurotransmiter lainnya yang menyebabkan perasaan senang lainnya.

Kondisi ini menyebabkan otak tanpa sengaja mempelajari kegiatan yang menimbulkan perasaan senang itu sebagai kebutuhan. Hal inilah yang menyebabkan pelaku judi online ingin berjudi terus menerus.